KETERANGAN:
- Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen TELKOMSEL
- Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
- pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mencantumkan situs undian resmi TELKOMSEL www.info-tselpoin.blogspot.com
- Pemenang hadiah yang terdaftar di atas hanya diwajibkan untuk menghubungi kantor pusat Telkomsel di www.info-tselpoin.blogspot.com layanan call centre kami, tidak memberikan informasi pengundian demi mencegah unsur penipuan yang mengatasnamakan TELKOMSEL.
- Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang, TELKOMSEL tidak menyalurkan hadiah melalui kantor cabang. Syarat-syarat diumumkan melalui via telepon di : 021-40492777
- Warna kendaraan sesuai persediaan,pemenang tidak dapat memilih.Kondisi kendaraan adalah baru dan on the road (BBN Jakarta).
. Pemenang bisa datang di Kantor Kami untuk mengambil langsung hadiahnya,sekaligus
menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari TELKOMSEL,
- Hadiah Anda bisa diantarkan langsung ke alamat anda, atau kami transfer melalui via perbangkan Di salah satu perbankan tempat anda menabung
- Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
- Untuk Melaporkan Alamat dan Identitas Anda, Silahkan hubungi pelayanan informasi;
DIREKTUR UTAMA PT.TELKOMSEL
CABANG JAKARTA SELATAN
Drs,H,Mulyadi
Untuk Confirmasi Lengkap Silahkan Hubungi Call Center:
(021-40492777)
Terima
kasih atas partisipasi anda telah mempergunakan produk TELKOMSEL
sebagai sarana komunikasi. Dan sekali lagi kami ucapkan selamat atas
keberuntungan anda, semoga hadiah dari kami bermanfaat untuk anda
sekeluarga.
SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU.